[1]
Almira Tri Aulia, “PEMENUHAN HAK NAFKAH TERHADAP ANAK PASCA PERCERAIAN ORANGTUA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG HUKUM PERDATA”, JUR.HUKUM TOPOSANTARO, vol. 1, no. 4, hlm. 292–303, Nov 2024.