[1]
Putra Arfandi Gafar, “STUDI PUTUSAN NOMOR 448/PID.SUS/2020/PN PAL TENTANG PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL”, JUR.HUKUM TOPOSANTARO, vol. 1, no. 3, hlm. 197–203, Sep 2024.