[1]
D. R. Salcky Saipan, “TINJAUAN HUKUM PERTANGGUNG JAWABAN MENGGANTI KERUGIAN TERHADAP KORBAN/ AHLI WARIS AKIBAT KECELAKAAN LALU LINTAS ”, JUR.HUKUM TOPOSANTARO, vol. 1, no. 4, hlm. 328–336, Nov 2024.