Almira Tri Aulia. (2024). PEMENUHAN HAK NAFKAH TERHADAP ANAK PASCA PERCERAIAN ORANGTUA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG HUKUM PERDATA. JURNAL ILMU HUKUM TOPOSANTARO, 1(4), 292–303. Diambil dari https://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/1223