[1]
Putra Arfandi Gafar 2024. STUDI PUTUSAN NOMOR 448/PID.SUS/2020/PN PAL TENTANG PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL. JURNAL ILMU HUKUM TOPOSANTARO. 1, 3 (Sep 2024), 197–203.