ANALISIS HUKUM TENTANG REFUND TIKET PESAWAT DALAM PERSPEKTIF KONTRAK
Kata Kunci:
Hak Konsumen, Refund Ticket, Tanggung JawabAbstrak
The research method used is normative juridical type. the collection of legal materials in this research is obtained from literature study. the results of the study concluded that in using the evidence of clues the judge must be wise and prudent, after passing a careful and thorough examination based on his conscience. the results of the study explain that the evidence of clues is used in the crime of murder to strengthen the judge's belief from the evidence of witness testimony, letters and testimony of the defendant because in the crime of murder in general witness testimony is less corroborative of the criminalization of a person. In determining the guilt of the perpetrator of the crime of murder, the judge combines several factors, such as weak religious education, morals, and ethics, as well as economic factors that cause a shift in the values of life that develop in society.
Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif dengan mengkaji menganalisis perundang-undangan dan bahan pustaka. Hasil penelitian dan bentuk tanggung jawab dari maskapai yang membatalkan penerbangan secara sepihak adalah dialihkan ke penerbangan berikutnya dan apabila penumpang tersebut tidak dipindahkan maka pihak maskapai wajib memfasilitasi akomodasi untuk dapat diangkut pada penerbangan hari berikutnya, jika penumpang yang membatalkan penerbangannya dikarenakan alasan-alasan tertentu maka penumpang berhak mendapatkan refund penuh dalam bentuk voucher atau dengan bentuk rerouting dan rebooking. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tanggung jawab maskapai penerbangan terhadap pembatalan sepihak, seperti memberitahukan penumpang secara tepat waktu, mengembalikan uang tiket, memberikan ganti kerugian, mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya, dan mengembalikan harga tiket yang telah dibayarkan.
Referensi
Arif Mubarok , ‘Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Terhadap Refund Tiket Pesawat Dalam Bentuk Voucher Akibat Covid-19’, 2022,
Elmira Siska, ‘Monograf Penilaian Kualitas Pelayanan Maskapai Penerbangan: Pendekatan Quality Function Deployment (QFD)’, 2020,
https://www.hukumonline.com/berita/a/seluk-beluk-refund-dalam-aspek-hukum-jual
https://jdih.maritim.go.id/infografis/besaran-dan-mekanisme-refund-tiket-angkutan-udara
H Sakila, ‘Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung 1440 H / 2019 M’, 2019, 90 .
Henny Puspitasari, Rosida P. Adam, H. Syamsul Bahri Dg Parani “Pengaruh Kualitaslayanan Terhadap Kepuasan Konsumen Membeli Tiket Pada Agen Jasa Maskapai Penerbangan Pt. Garuda Airlines Di Kota Palu”, Jurnal Ilmu Manajemen Universitas Tadulako Vol. 2, No. 3, September2016,207-218 ISSN : 2443-3578 (On Line)/ISSN : 2443-1850
Soekardono, Hukum Dagang Jilid 1, Jakarta: Rajawali Press, 1981
B. Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (“UU Penerbangan”)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.89/2015 tentang Penanganan Keterlambatan
Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Berjadwal di
Indonesia (“Permenhub 89/2015”)