[1]
M. F. Arif, “PERLINDUNGAN HUKUM PENCIPTA LAGU TERHADAP PEMBAJAKAN YANG DILAKUKAN MELALUI WEBSITE PENYEDIA JASA DOWNLOAD LAGU GRATIS DALAM MEDIA INTERNET”, jour.Lasadindi, vol. 1, no. 3, pp. 88–94, Aug. 2024.