[1]
C. . S. Mosi, “TINJAUAN TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PATEN ASING MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN DI INDONESIA”, jour.Lasadindi, vol. 1, no. 3, pp. 95–104, Aug. 2024.