https://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/issue/feedLEGAL OPINION2025-04-25T00:00:00+07:00Legal Opinionlegalopinion@untad.ac.idOpen Journal Systems<p>Legal Opinion sebagai wadah diseminasi hasil penelitian tugas akhir mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako. JHI Legal Opinion secara umum menerbitkan kajian-kajian hukum pidana pada umumnya. Namun tidak terbatas pada kajian yang relevan</p>https://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/3PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (STUDI KASUS BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH SULAWESI SEKSI WILAYAH II PALU)2022-11-18T09:00:19+07:00Vhita Chintya Mutiara Sarivhitachintyaa@gmail.com<p><em>The objectives of this research are: To find out the law enforcement against illegal logging in the Balai Pengamanan dan Penakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu. To find out the obstacles in law enforcement against illegal logging crimes at the Sulawesi Regional Environmental and Forestry Law Enforcement and Security Center, Region II Section, Palu. This type of research is empirical research, i.e. research with field data as the main data source, such as the results of interviews. The conclusions in this research are: Law enforcement against illegal logging crimes carried out by the Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu has not run optimally. </em></p> <p>Tujuan dalam penelitian ini adalah : Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu. Untuk mengetahui hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu belum berjalan secara maksimal. Adapun upaya yang telah dilakukan yaitu penegakan secara preventif dan penegakan secara represif. </p>2025-04-25T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2023 Vhita Chintya Mutiarahttps://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/96TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANA SUAMI TERHADAP ISTRI (Studi Putusan Nomor 133/Pid.B/2019/PN.Pal)2022-11-23T10:54:15+07:00Sakinah Sindiernawatii2224@gmail.com<p><em>This research uses normative legal research methods. The results of this study indicate that the application of sanctions for the crime of premeditated murder in verdict number 133/Pid.B/2019/PN.pal is appropriate. The public prosecutor used the charges, namely the first primary charge of article 340 of the Criminal Code and the second charge of article 351 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code. The consideration of the Panel of Judges in handing down decision Number 133/Pid.B/2019/PN.pal according to the author is in accordance with the applicable laws as expected by the author. Because based on the testimony of the sanctions and the defendant in this case studied by the author, the panel of judges based on the facts in the trial considered that the defendant could be responsible for his actions with the consideration.</em></p> <p>Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan sanksi tindak pidana pebunuhan berencana hukum dalam putusan nomor 133/Pid.B/2019/PN.pal adalah tepat. Jaksa penuntut umum menggunakan dakwaan yaitu dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP dan dakwaan kedua pasal 351 ayat (1) KUHAP. Pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan Nomor 133/Pid.B/2019/PN.pal menurut penulis sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku seperti yang diharapkan penulis. Karena berdasarkan keterangan sanksi dan terdakwa yang dalam kasus ini diteliti penulis, majelis hakim berdasarkan fakta dipersidangan menilai bahwa terdakwa dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pertimbangan bahwa pada saat terdakwa melakukan perbuatannya terdakwa dalam keadaan sadar. </p>2025-04-25T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2025 Sakinah Sindihttps://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/107PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (STUDI KASUS DI WILAYAH KEPOLISIAN RESORT DONGGALA)2022-11-25T07:35:46+07:00Afrah Aqzany Yunusafrahaqzanyy@gmail.com<p><em>The conclusions in this study are: Law enforcement of illegal logging crimes in the Donggala Resort Police area is still considered not effective enough, even though various efforts have been made. This can be seen from the large number of illegal logging cases that occur in Donggala Regency. Efforts to overcome illegal logging can be done through two approaches, namely prevention efforts (preventive), and countermeasures (repressive). In the process of law enforcement of illegal logging crimes in the Donggala Resort Police area, there are many inhibiting factors in law enforcement. These factors are juridical, geographical, limited funding factors in the law enforcement process, weak coordination between law enforcers, criminal sanctions are still narrow, factors of seriousness, concern and assertiveness of competent officers, obstacles in the confiscation process and community factors.</em></p> <p>Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Penegakan hukum tindak pidana illegal logging di wilayah Kepolisian Resort Donggala dinilai masih belum cukup efektif, walaupun telah dilakukan berbagai upaya. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya kasus illegal logging yang terjadi di Kabupaten Donggala. Upaya penanggulangan illegal logging dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu upaya-upaya pencegahan (preventif), dan upaya penanggulangan (represif). Dalam proses penegakan hukum tindak pidana illegal logging di wilayah Kepolisian Resort Donggala ditemukan banyak faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukumnya. Faktor-faktor itu adalah ktor yuridis, geografis, faktor keterbatasan dana dalam proses penegakan hukum, lemahnya koordinasi antar penegak hukum, sanksi pidana masih sempit, faktor keseriusan, kepedulian dan ketegasan petugas yang berkompeten, hambatan dalam proses penyitaan dan faktor masyarakat.</p>2025-04-25T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2025 Afrah Aqzany Yunushttps://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/1015TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PEREDARAN KOSMETIK RACIKAN ILEGAL DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT PARIGI MOUTONG2024-01-03T07:52:39+07:00Fatihat Ingna Putrifatihatputri@gmail.com<p>The author's conclusion is: The factors causing the circulation of counterfeit cosmetics are various: a) First, as the main factor is the economic factor or the motivation of the perpetrator in counterfeit-ing cosmetics to get as much profit as possible because original cosmetics are usually much more expensive and the lack of public knowledge to distinguish original cosmetics from fakes makes the circulation of these goods rampant because in general people are only interested in low prices, b) Lack of Supervision from the Food and Drug Supervisory Agency (BPOM), As an agency authorized by the Government to conduct supervision of a product contained in the Indonesian trade market, it is appropriate if BPOM becomes an institution that determines whether , this case cos-metics, is suitable or not for consumption by its consumers.<br />Kesimpulan penulis yaitu: Faktor penyebab peredaran kosmetik palsu ini beragam : a) Pertama, sebagai faktor utama adalah faktor ekonomi atau motivasi pelaku dalam memalsukan kosmetik untuk mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya sebab kosmetik asli biasanya harganya jauh lebih mahal dan Kurangnya pengetahuan masyarakat untuk membedakan kosmetik asli dengan palsu membuat peredaran barang ini marak terjadi karena pada umumnya masyarakat hanya tertarik pada harga yang murah, b) Minimnya Pengawasan Dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sebagai suatu badan yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap suatu produk yang terdapat dalam pasar perdagangan Indonesia sudah semestinya apabila BPOM menjadi institusi yang menentukan apakah suatu produk dalam hal ini kosmetik tersebut layak atau tidak untuk dikonsumsi oleh para konsumennya.</p>2025-04-25T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2025 Fatihat Ingna Putrihttps://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/1272ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR. 419/PID.B/2020/PN PAL TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN2024-04-28T14:55:27+07:00Tirta SafitraTirtasafitra01@gmail.com<p>The conclusions in this study are: The judge's consideration in hand-ing down a verdict to the defendant in this case based on the existing evidence, this consideration is not in accordance with Law Number 17 of 2006 concerning amendments to Law Number 10 of 1995 con-cerning Customs. The aggravating circumstances were that the de-fendant's actions disturbed the community, the defendant's actions harmed the State's finances, the economy of the State of Indonesia, the defendant had been convicted in the same case and, the defend-ant had never replaced or returned the state's financial losses and the mitigating circumstances were that the defendant behaved polite-ly during the trial and the defendant admitted all of his actions.<br />Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan kepada terdakwa dalam perkara ini berdasar-kan pembuktian yang ada pertimbangan ini belum sesuai dengan Un-dang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Un-dang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.. Adapun hal-hal yang memberatkan ialah Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, Perbuatan terdakwa merugikan keuangan Negara, perekonomian Negara Indonesia, Terdakwa pernah dihukum dalam perkara yang sama dan, terdakwa belum pernah mengganti atau mengembalikan kerugian keuangan negara dan hal-hal yang me-ringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan terdakwa mengakui semua perbuatannya.</p>2025-04-25T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2024 Tirta Safitrahttps://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/957KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGRUSAKAN HUTAN MAN-GROVE DI KABUPATEN TOLI-TOLI (STUDI PUTUSAN NOMOR 11/Pid.Sus/2023/PN TLI)2023-12-22T07:57:36+07:00Mustahangmustahangd10119723@gmail.com<p>The author's conclusion: The settlement of criminal cases in decision Number 11/Pid.Sus/2023/PN TLI There is a Defendant Zainuddin Alias Sarkodes is still inaccurate where the penalty that can be im-posed on Article 98 paragraph (1) of Law No. 32 of 2009 concerning Protection and Management of the Environment. The defendant was sentenced to imprisonment for 4 (four) years and a fine of Rp 1,000,000,000 (one billion rupiah). The public prosecutor charged imprisonment for 3 (three) months. This is very light because the de-struction of mangrove forests is an aggravated criminal offense. The judge's consideration in imposing criminal sanctions in Decision Number 11/Pid.Sus/2023/PN TLI is still inaccurate, because the judge in imposing punishment on the perpetrators of mangrove forest destruction should consider juristic and non-juristic aspects. Kesimpulan penulis: Penyelesaian perkara tindak pidana dalam pu-tusan Nomor 11/Pid.Sus/2023/PN TLI Terdapat Terdakwa Zainuddin Alias Sarkodes masih kurang tepat dimana hukuman yang dapat dikenakkan terhadap dalam Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang No-mor 32 Tahun 2009 tetang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkuang hidup. Terdakwa mendapatkan sanksi pidana penjara selam 4 (em-pat) tahun dan denda Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Penuntut umum mendakwakan pidana penjara kurungan selama 3 (tiga) bulan. Ini sangat ringan karna pengrusakan hutan mangrove merupan tindak pidana pemberatan. Pertimbangan hakim dalam men-jatuhkan sanksi pidana dalam putusan Nomor 11/Pid.Sus/2023/PN TLI masih kurang tepat, karna seharusnya hakim dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku pengrusakn hutan mangrove hendaknya mem-pertimbangkan aspek yurudis dan non yurudis. </p>2025-04-25T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2025 Mustahanghttps://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/945TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH (MACET) OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA2023-12-18T06:29:08+07:00Iswandi Palangitpalangitiswandi@gmail.com<p>The author's conclusion is: From the description above, the author can conclude that as a mandate of Law Number 49 Prp of 1960 PUPN is given full authority to manage state receivables which are operationally carried out by KP2LN which carries out administrative activities for managing state receivables as well as implementing all decisions issued by PUPN such as making joint statements (PB), notices, forced letters, confiscation implementation, to the auction process. In its operations PUPN / KP2LN often also encounters obstacles both internally and ex-ternally but still strives for the best solution in its resolution. PUPN / KP2LN often encounters obstacles in terms of vacating the auction ob-ject because it still involves other agencies, namely the auction winner must submit a request to vacate the object purchased through auction to the local District Court if the occupants are not willing to leave volun-tarily.<br />Kesimpulan penulis yaitu: Dari uraian diatas dapat penulis simpulkan sebagai mandate undang-undang Nomor 49 Prp tahun 1960 PUPN diberikan kewenangan penuh untuk mengurus piutang negara yang secara operasional dilaksanakan oleh KP2LN yang melaksanakan kegiatan administrasi kepengurusan piutang Negara sekaligus melaksanakan semua keputusan yang dikeluarkan oleh PUPN seperti pembuatan pernyataan Bersama (PB), Pemberitahuan, Surat Paksa, Pelaksanaan Penyitaan, sampai proses lelang. Didalam operasionalnya PUPN/KP2LN sering pula menemui kendala-kendala baik internal mau-pun external namun tetap diupayakan solusi yang terbaik didalam penyelesaiannya. PUPN/KP2LN sering menemui hambatan dalam hal pengosongan objek lelang karena masih melibatkan instansi lain yaitu pemenang lelang harus mengajukan permohonan pengosongan terhadap objek yang dibeli melalui lelang kepada Pengadilan.</p>2025-04-25T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2025 Iswandi Palangithttps://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/928ANALISIS HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN NASABAH PENYIMPAN DALAM LAYANAN INTERNET BANKING2023-12-15T13:39:55+07:00Tita Nurdinnatitaalaborahima21@gmail.com<p>The author's conclusion is: Regulations regarding the legal protec-tion of customers using internet banking can be divided into two, namely preventive legal protection and repressive law. Legislation that directly regulates internet banking products does not yet exist, however, existing legislation already covers aspects of legal protec-tion of internet banking customers. Dispute resolution legal efforts are divided into two, namely: Non Litigation and Litigation. Non-litigation generally has several forms to resolve disputes, namely: Customer complaints, banking mediation, consumer dispute resolu-tion body (BPSK), arbitration and alternative dispute resolution (APS), this form of dispute resolution is carried out by parties who feel aggrieved or there is a difference of opinion either between indi-viduals, groups or between business entities. Meanwhile, litigation dispute resolution, namely court decisions have binding force.</p> <p>Kesimpulan penulis yaitu: Pengaturan mengenai perlindungan hukum nasabah pengguna internet banking dapat dibedakan menjadi dua yaitu perlindungan hukum preventif dan hukum represif. Peraturan perundang-undangan yang mengatur secara langsung tentang produk internet banking belum ada, namun demikian, peraturan perundang-undangan yang ada saat ini sudah mencakup aspek perlindungan hukum nasabah pengguna internet banking. Upaya hukum penyelesaian sengketa dibagi menjadi dua yaitu: Non Litigasi dan Litigasi. Non litigasi pada umunya mempunyai beberapa bentuk un-tuk menyelesaikan sengketa yaitu: Pengaduan Nasabah, Mediasi per-bankan, Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK), Aribtrase dan Alternatif penyelesaian sengketa (APS), bentuk penyelesaian sengketa ini dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan atau ter-jadinya perbedaan pendapat baik itu antara individu, kelompok mau-pun antar badan usaha. Sedangkan penyelesaian sengketa secara liti-gasi, yakni putusan pengadilan mempunyai kekuatan mengikat.</p>2025-04-25T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2025 Tita Nurdinnahttps://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/927PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 284/PID.B/2022/PN PAL)2023-12-15T13:39:07+07:00Rama Pramudyaramapramudya221299@gmail.com<p>The results and conclusions in this study are: The application of criminal sanctions against the perpetrators of embezzlement in office in case number 284/Pid.B/2022/PN Pal, namely the criminal charges filed by the Public Prosecutor based on Article 374 of the Criminal Code. According to the author, the criminal charge is not appropri-ate. Because the imprisonment proposed by the public prosecutor was only for 2 (two) years and 6 (six) months. And the Decision of the Panel of Judges imposed a sentence of 2 (two) years only. This should be more than 2 (two) years because it is very detrimental to the victim and if you look at the wording of Article 374, namely the perpetrator of embezzlement in office with a maximum imprisonment of 5 (five) years in accordance with Article 374 of the Criminal Code (KUHP).<br />Hasil dan kesimpulan dalam penelitian ini yaitu: Penerapan Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan pada perkara nomor 284/Pid.B/2022/PN Pal, yaitu tuntutan pidana yang di ajukan Penuntut Umum berdasarkan Pasal 374 KUHPidana. Tuntutan pidana tersebut menurut penulis kurang tepat. Karena tuntu-tan pidana penjara yang diajukan penuntut umum hanya selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan. Dan Putusan Majelis Hakim manjatuhkan pidana selama 2 (dua) tahun saja. Hal tersebut seha-rusnya bisa lebih dari 2 (dua) tahun karena sangat merugikan korban dan apabila melihat bunyi pasal 374 yaitu pelaku penggelapan dalam jabatan dengan diancam pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun sesuai Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).</p>2025-04-25T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2025 Rama Pramudyahttps://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/956IMPLEMENTASI TENTANG WAKAF PRODUKTIF DI KABUPATEN TOLI-TOLI2023-12-21T08:16:04+07:00Jumardinardinjumardin2002@gmail.com<p>The author's conclusion: The implementation of waqf based on Law No. 41/2004 on Waqf has been implemented but not maximized among the community. The concept of productive waqf development has been discussed incentively, but there are still challenges in peo-ple's perception and understanding of productive waqf. Therefore, more effort is needed to socialize and educate the public about the importance of productive waqf. The constraints of waqf that occur in today's society are that there are still people who donate their land in the traditional way, namely by oral speech between Waqif (waqf giv-er) and nadzir (waqf recipient) so that they are vulnerable to dis-putes carried out by the heirs, and also because they do not have evidence in the form of waqf land certificates issued by the National Land Agency.<br />Kesimpulan penulis: Pelaksanaan perwakafan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf telah terlaksana na-mun belum maksimal di kalangan Masyarakat. Konsep pengem-bangan wakaf produktif telah dibahas secara insentif, namun masih terdapat tantangan dalam persepsi dan pemahaman Masyarakat ter-hadap wakaf produktif. Oleh karena itu, perlu adanya Upaya lebih untuk mensosialisasikan dan mengedukasi Masyarakat tentang pent-ingnya wakaf produktif. Kendala-kendala wakaf yang terjadi dalam Masyarakat sekarang adalah masih ada Masyarakat yang mewakaf-kan tanahnya dengan cara tradisional yakni dengan cara tutur lisan antara Waqif (pemberi wakaf) dan nadzir (penerima wakaf) sehingga rentan terjadi sengketa yang dilakukan oleh pihak ahli waris, dan juga karena tidak memiliki bukti berupa sertifikat tanah wakaf yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.</p>2025-04-25T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2024 Jumardin