[1]
Nurfaega, “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT PENGIRIMAN BARANG OLEH PERUSAHAAN EKSPEDISI DI KOTA PALU”, JUR.PPM INSANI, vol. 1, no. 3, hlm. 165–177, Okt 2024.