[1]
MOH FAUZAN HI. ARIF, “PERLINDUNGAN HUKUM PENCIPTA LAGU TERHADAP PEMBAJAKAN YANG DILAKUKAN MELALUI WEBSITE PENYEDIA JASA DOWNLOAD LAGU GRATIS DALAM MEDIA INTERNET”, JUR.PPM INSANI, vol. 1, no. 3, hlm. 131–137, Okt 2024.