[1]
Tamala Dwi Putri, “ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA PEMALSUAN IDENTITAS (Studi Putusan Nomor 208/Pdt.G/2018/PA Pal)”, JUR.PPM INSANI, vol. 1, no. 2, hlm. 1–9, Jun 2024.