[1]
A. A. R. H Korompot, “PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan Nomor 359/Pid.Sus/2023/PN Pal)”, JUR.PPM INSANI, vol. 1, no. 2, hlm. 79–87, Jun 2024.