[1]
Nurfaega 2024. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT PENGIRIMAN BARANG OLEH PERUSAHAAN EKSPEDISI DI KOTA PALU. INSANI: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT. 1, 3 (Okt 2024), 165–177.