[1]
Gebi Cintana Saila 2024. TINJAUAN HUKUM TENTANG MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN DALAM PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRESTA KOTA PALU. INSANI: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT. 1, 3 (Okt 2024), 178–187.