[1]
Tamala Dwi Putri 2024. ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA PEMALSUAN IDENTITAS (Studi Putusan Nomor 208/Pdt.G/2018/PA Pal). INSANI: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT. 1, 2 (Jun 2024), 1–9.