PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT PENGIRIMAN BARANG OLEH PERUSAHAAN EKSPEDISI DI KOTA PALU
Kata Kunci:
Pengiriman Barang, Ekspedisi, J&T, KonsumenAbstrak
This research aims to determine consumer protection regarding guarantees of smoothness and feasibility in the delivery of goods packages at J&T Express. This research includes Observational Research. The legal material for this research was collected by means of literature study and interviews with respondents, namely J&T expedition service couriers in the city of Palu. namely research with the aim of producing systematic, precise and accurate images or events based on real facts and analyzing the relationship with the symptoms being studied. The results of this research show that consumer protection regarding the guarantee of smooth and appropriate delivery of goods to J&T is still weak. It can be seen that there is a lot of damage to goods experienced by consumers due to the slowness of J&T expeditions in handling complaint services in the form of complaints or claims from consumers regarding damage and loss of goods packages. Apart from that, the responsibility of the J&T expedition in carrying out goods delivery smoothly and appropriately was not fulfilled. As a result of the losses incurred, the J&T Company only provides responsibility for the percentage of losses experienced by consumers.
Keywords : Freight Forwarding, Expedition, J&T, Consumer
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan konsumen atas jaminan kelancaran dan kelaykan dalam pelaksanaan pengiriman paket barang di J&T Express. Penelitian ini termasuk penelitian Observational Research. Bahan hukum penelitian ini dikumpulkan dengan carastudi pustaka dan wawancara kepada responden yaitu kurir jasa ekspedisi J&T Kkota Palu ., yakni suatu penelitian yang bertujuan yang menghasilkan gambaran ataupun kejadian secara sistematis, tepat dan akurat berdasarkan fakta yang real serta menganalisis hubungan dengan gejala yang sedang di teliti. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, perlindungan konsumen atas jaminan kelancaran dan kelayakan pengiriman barang pada J&T masih lemah. Dapat dilihat banyaknya krusakan barang yang di alami oleh konsumen yang diakibatkan dari lambatnya ekspedisi J&T dalam menangani pelayanan pengaduan berupa keluhan atau klaim dari konsumen atas kerusakan dan hilangnya paket barang. Selain itu, tanggung jawab dari pihak ekspedisi J&T dalam pelaksanaan pengiriman barang dengan lancar dan layak tidak dipenuhi. Akibat kerugian yang ditimbulkan, Perusahaan J&T hanya memberikan tanggung jawab berapa persen dari kerugian yang dialami konsumen.
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Abdulkadir Muhammad, Hukum Pengangkutan Darat, Laut, Dan Udara. Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012.
Abdulkadir Muhammad, Hukum pengangkutan niaga, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2013.
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Raja Grafindo Perseda, Jakarta, 2011.
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.
AndikaWijaya,Aspek Hukum Bisnis Transportasi Jalan Online, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
Aulia Muthiah, Hukum Perlindungan konsumen, Yogyakarta, Pustaka Barus Press, 2018
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Cetakan Kedua, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2011.
G. Karta sapoetra dan E. Roekasih, Segi-Segi Hukum dalam Charter dan Asuransi Angkutan Udara, Armico, Bandung, 2012.
H.K.Martonodan Eka Budi Tjahjono, Transportasi diPerairan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011.
Mariadiayu Tanudjaja, “Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Angkutan Umum (Darat) Terhadap Kerugian Akibat Kesalahan Pihak Pengangkut”, Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya, 2018.
Niniek Suparni, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Selvi Harvia Santri, ―Prinsip Utmost Good Faith Dalam Perjanjian Asuransi Kerugian, UIR Law Review 1, no. 177–82 (2017).
Salim HS, Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia (Jakarta: RajawaliPers,2016).
Zaeni Asyhadie, Hukum Bisnis, Raja grafindo persada, 2018.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
C. Jurnal
Aisyah Ayu Musyafah, Perlindungan Konsumen Jasa Pengiriman Barang Dalam Hal Terjadi Keterlambatan Pengiriman Barang, Jurnal Law Reform, Vol 14, No. 2 Tahun 2018.
Aisyah Ayu Musyafah, Hardanti Widya Khansa, and Bambang Eko Turisno, Perlindungan Konsumen Jasa Pengiriman Barang Dalam Hal Keterlambatan Pengiriman Barang, Jurnal Hukum, Vol.14 No. 2. 2018.
Chikie Nangin, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Mengalami Kerugian Akibat Pengiriman Barang Oleh Perusahaan Ekspedisi Menurut UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, Jurnal Lex Crimen, Vol. 6 No. 4. Juli 2017.
Nina Juwitasari, “Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Jasa Ekspedisi” Jurnal USM Law Review Vol. 4 No. 2, Tahun 2021.
Nunuk Sulisrudatin, “Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Di Indonesia” Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Vol. 5, No. 2, Maret 2015.
D. Internet
file:///C:/Users/User/Downloads/16439-32946-1-sm%20(1
https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/20863
http://repository.um-surabaya.ac.id/3709/3/BAB_II-dikonversi.pdf.
www.jnt.co.id diakses pada hari Senin tanggal 30 Januari 2024 Pukul