PERLINDUNGAN HUKUM PENCIPTA LAGU TERHADAP PEMBAJAKAN YANG DILAKUKAN MELALUI WEBSITE PENYEDIA JASA DOWNLOAD LAGU GRATIS DALAM MEDIA INTERNET

Penulis

  • MOH FAUZAN HI. ARIF Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia

Kata Kunci:

Perlindungan pencipta lagu, dari website jasa download lagu gratis

Abstrak

The purpose of this study is to know and explain the legal protection provided by the government to songwriters in overcoming copyright infringement in cyberspace, and to know and understand the responsibility of free song download service providers for copyright infringement through internet media.  Although there are differences in the details of their application, the main objectives of all these legal instruments are to provide effective protection for brand rights, ensure fair enforcement, and support transparent and fair trade. Harmonizing national laws with these international standards plays an important role in facilitating better protection of intellectual property and enhancing confidence in the global trading system.

 

Keywords : Protection of songwriters, from free song download websites

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan perlindungan hukum yang diberikan pemerintah kepada pencipta lagu dalam mengatasi tindakan pelanggaran hak cipta di dunia maya, dan untuk mengetahui dan memahami pertanggung jawaban pihak penyedia jasa download lagu gratis terhadap pelanggaran hak cipta melalui media internet.  Meskipun terdapat perbedaan dalam detail penerapannya, tujuan utama dari semua instrumen hukum ini adalah untuk memberikan perlindungan yang efektif bagi hak merek, memastikan penegakan hukum yang adil, dan mendukung perdagangan yang transparan dan adil. Harmonisasi hukum nasional dengan standar internasional ini memainkan peran penting dalam memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan dalam sistem perdagangan global.

 

Referensi

A. Buku

Fakultas Hukum Universitas Tadulako, “Buku Panduan Penulisan Tugas Akhir”, Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, 2017

Bambang Sunggono, “metode penelitian hukum”, Rajawali Pers, Jakarta, 2013

Peter Mahmud Marzuki, “Penelitian Hukum”, kencana, Jakarta, 2005

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis

C. Sumber Lain

Dr. Dwi Rezki Sri Astarini, S.H., M.H.M.Si, “Penghapusan Merek Terdaftar Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek dan UU No.20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis jo. Perubahan UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Hak Cipta Kerja Dihubungkan Dengan TRIPs-WTO”, PT. Alumni, Bandung, 2021

Karlina Perdana, “kelemahan Undang-Undang Merek Dalam Hal Pendaftaran Merek” Privat Law Vol No. 2 Juli-Desember 2017, Surakarta

Debora, Jinner Sidauruk, Lesson Sihotang, Marthin Simangunsong, “Ketentuan Hukum Merek Wellknown Mark Dalam Pembelian Melalui Online”, PKM : Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol.3 No.1 Februari 2022

Dr. Alexander Thian, M.Si., “ Hukum Dagang”, ANDI (Anggota IKAPI), Yogyakarta, 2021

Rahmadia Maudy Putri Karina & Rinitami Njatrijani, “ Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Merek Dagang Ikea Atas Penghapusan merek dagang”, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia vol 1 No 2 Tahun 2019

Zaenal Arifin, Muhammad Iqbal, “Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar”, Jurnal Ius Constituendum Vol 5 Nomor 1 April 2020

Andrew Betlehn, Prisca Oktaviani Samosir, “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Merek Industri UMKM di Indonesia “, Jurnal Law and Justice, Vol. 3 No. 1 April 2018

Khelvin Risandi, Hari Sutra Disemadi “Pemalsuan Merek di Indonesia: Pengaturan dan Sanksi”, Jurnal Komunikasi Hukum, vol. 8 No 2 Agustus 2022

Ajeng Zaviyah Candraningtyas, “Pendaftaran Merek Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Persaingan Usaha Tidak Sehat”, Universitas Muhammadiyah, Surakarta, 2022

Meli Hertati Gultom, “Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak MerekTerdaftarTerhadap Pelanggaran Merek”, Jurnal Warta Edisi 56 April 2018

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-21

Cara Mengutip

MOH FAUZAN HI. ARIF. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM PENCIPTA LAGU TERHADAP PEMBAJAKAN YANG DILAKUKAN MELALUI WEBSITE PENYEDIA JASA DOWNLOAD LAGU GRATIS DALAM MEDIA INTERNET. INSANI: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 1(3), 131–137. Diambil dari https://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/ISN/article/view/1620

Terbitan

Bagian

Artikel

Citation Check