[1]
Nurul Ainun, “KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERBANKAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 19/PID.SUS-TPK/2023/PN PAL.)”, JUR.HUKUM AKTUALITA, vol. 1, no. 2, hlm. 24–38, Agu 2024.