[1]
Tegar Rahmad Juliansya 2024. TINJAUAN YURIDIS HAK WARIS ISTRI MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2205 K/PDT./2017). JURNAL ILMU HUKUM AKTUALITA. 1, 2 (Agu 2024), 113–121.