PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN BAHAN BAKAR MINYAKMENGGUNAKAN MESIN DISPENSER PERTAMINI ( Studi Kasus Wilayah Donggala)

Penulis

  • Frianto Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Indonesia

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, per-lindungan Kon-sumen,Mesin Dispenser Pertamini.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penegakan hukum terhadap perdagangan bahan bakar minyak menggunakan mesin dispenser pertamini dengan melihat perkembangan mesin-mesin dispenser pertamini yang ada di wilayah Donggala. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris dengan menggambarkan ,menelaah, dan menganalisis hukum baik dalam bentuk teori maupun praktik berdasarkan hasil penelitian lapangan. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa disperindag kabupaten Donggala dan aparat kepolisian resort Donggala dalam hal ini tengah bertindak konkreet dengan menerapkan strategi premtif,preventive,maupun Represif demi melindungi kepentingan konsumen. Disperindag Donggala juga akan membentuk Tim satgas Perdagangan dengan membangun kerjasama antara Polres Donggala, Balai metrology legal,sampai dengan Dinas pelayanan terpadu satu pintu demi terlaksananya upaya penegakan hukum.

Abstract

This research aims to find out and understand how law enforcement regarding fuel oil trade uses Pertamini dispenser machines by looking at the development of Pertamini dispenser machines in the Donggala area. The method used in this research is juridical-empirical by describing, reviewing and analyzing law both in theoretical and practical form based on the results of field research. Based on the results of the discussion, it can be concluded that the Donggala district industry and trade department and the Donggala resort police in this case are acting concretely by implementing preventive, preventive and repressive strategies to protect consumer interests. The Donggala Department of Industry and Trade will also form a Trade Task Force Team by building cooperation between the Donggala Police, the Legal Metrology Center, and the one-stop integrated service department for the implementation of law enforcement efforts.

Keywords: Law Enforcement, Consumer Protection, Pertamini Dispenser Machines

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku-Buku

Abdul Kadir Muhammad,2004,Hukum Dan Penelitian Hukum,PT .CITRA ADITYA BAKTI ,Bandung

Ahmadi Miru,2017,Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia,Edisi 1,Rajawali Pers,Depok

Dellyana Shant, 1998,Konsep Penegakan Hukum,Liberty,Yogyakarta,Kanter,E.Y ,2002,Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapanya,Storia Grafika,Jakarta

Mardjono Reksodiputro, 1994,Sistem peradilan pidana Indonesia (melihat kejahatan dan penegakan hukum dalam batas-batas toleransi),Pusat keadilan dan pengabdian hukum,Jakarta,

Peter Mahmud Marzuki,2017,Penelitian Hukum ,kencana, Jakarta

Rahardjo Sajipto,2009,Penegakan Hukum; Suatu Tinjauan Sosiologis,genta publishing,Yogyakarta

Rahmi Jened,2015, Hukum Merek (Trademark Law),Kencana,Jakarta

Rudi M Sinamora,2000,Hukum Minyak Dan Gas Bumi,Djambatan,Jakarta

Soerjono soekanto,1983,penegakan hukum,Binacipta,Jakarta, (Selanjutnya disingkat soerjono soekanto IV ) hlm.13

__________, Faktor-Faktor Yang mempengaruhi penegakan hukum,Grafindo Persada,Jakarta 2002

___________,2014,Pengantar Penelitian Hukum,Universitas Indonesia,Jakarta

B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang-Undang nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrology legal

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Peraturan BPH nomor 06 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu Dan Bahan Bakar Khusus Kepada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur

C. SITUS INTERET

Azzahidah Salma,Kenali Bahan Bakar Minyak (BBM) Sebagai Sumber Energi Utama, Megah Anugerah Mandiri . agustus, 2023

https://Ppsdmmigas.esdm.go.id/id/Landing/lihat_BERITA/5MOofcTp, Di akses pada 21 Juni 2023,pukul 12.05 WITA

https://metrologi.kemendag.go.id/uploads/regulasi/1632135606_4b741f77149595b22820.pdf

https://www.google.com/amp/s/kepri.antaranews.com/amp/berita/34015/disperindag-pertamini-diduga-salahi-aturan-uttp

https://www.hukumonline.com/klinik/a/cara-menjadi-penyalur-bbm-di-daerah-terpencil-it5391e00620a86/

https://suara.marauke.go.id/post /3535/pertamini-bukan-sah-dari-pertamina-simak-penjelasanya.html

https://perizinanmigas.esdm.go.id/dokumen_referensi/standard%20pelayanan%20izin%20Migas%20-%20DMO%2014%20mei.pdf

D. Tulisan Ilmiah Lainya :

Amaral Devi Pratama, Aturan Hukum mengenai sengketa antara pertamina dan pertamini,Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA),Katalog Jurnal,Nomor 24

Dadan Kurniansyah, Penerapan Peraturan Bph Migas Nomor 6 Tahun 2015 Terhadap pelaku usaha pertamini/pommini di Kabupaten Karawang Tahun 2018,Jurnal politikom Indonesia, Vol.3 No.2 (2018)

Darnia Elpha Meriza, Perlindungan konsumen penggunaan Alat Ukur, Takar, Timbangan, dan Perlengkapanya (uttp) Pasar Panam Pekanbaru,Riau Law Jurnal ,Vol.No 2,November 2017

Edi Kristina Tarigan, Analisis Yuridis Penjualan Bahan Bakar Minyak Eceran Menurut (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001), Jurnal Lex Justitia, vol.2. No.2 Tahun 2019

Erinayustina,Perlindungan Konsumen Terhadap Perdagangan Bahan Bakar Minyak Pertamini Ilegal di Tinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,Jurnal Hukum Adigama,Volume No.5, Desember 2022

Laurentinus Banyu Biru, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Kecurangan Pedagang Bahan Bakar Minyak Eceran (PERTAMINI), Jurnal Hukum,Universitas Atma Jaya Yogyakarta,Januari 2020

Nova Ramadhani, Tinjauan Yuridis Terhadap Penjual Eceran Bahan Bakar Minyak Yang Tidak Memiliki Izin Usaha Dalam Perspektif Hukum Perdata, Aufklarung :Jurnal Pendidikan,Sosial,dan Humaniora,Universitas Maritim Raja Ali Haji,September 2022.

Pradana Ferdy,Implementasi pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terkait Pelaku Usaha Pertamini Di Denpasar, Jurnal Konstruksi Hukum,Vol.2 hal3

Siti Allafa Qori, Penegakan Hukum Administratif Usaha Pertamini Tanpa Izin Usaha Di Kota Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, halaman 3

Yoga Artha Ijaya, Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penjualan Bahan Bakar Minyak Eceran Secara Ilegal, Jurnal multimedia dahasen, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM , vol.2 No.3 halaman 8

Zamroni Muhammad, Tinjauan Yuridis Tentang Fenomena Petamini Dalam Praktik Distribusi BBM Untuk Masyarakat ( Studi di Kota Semarang), Universitas Negeri Semarang ,2018.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-10

Cara Mengutip

Frianto. (2024). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN BAHAN BAKAR MINYAKMENGGUNAKAN MESIN DISPENSER PERTAMINI ( Studi Kasus Wilayah Donggala). JURNAL ILMU HUKUM AKTUALITA, 1(3), 149–162. Diambil dari https://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/AKT/article/view/1715

Terbitan

Bagian

Artikel

Citation Check