Putra Arfandi Gafar. (2024). STUDI PUTUSAN NOMOR 448/PID.SUS/2020/PN PAL TENTANG PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL. JURNAL ILMU HUKUM TOPOSANTARO, 1(3), 197–203. Diambil dari http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/TPS/article/view/1175