1.
Naufal MN. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI JASA TRANSPORTASI ONLINE YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT ORDERAN FIKTIF OLEH KONSUMEN PADA LAYANAN MAXIM DELIVERY. JIHLO [Internet]. 23 April 2024 [dikutip 22 Desember 2024];11(2):113-20. Tersedia pada: http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/17