[1]
Nurliana, “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMASUNGAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (Studi Kasus di Desa Ujumbou, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala)”, JIHLO, vol. 12, no. 3, hlm. 494–501, Nov 2024.