[1]
Zulfikri Dwi Setyo Naslam, “KAJIAN TERHADAP TINDAK PIDANA BONGKAR MUAT BARANG BERBAHAYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TA-HUN 2008 TENTANG PELAYARAN (Studi Putusan Perkara Nomor 319/Pid.B/2020/PN Pal)”, JIHLO, vol. 12, no. 1, hlm. 1–8, Des 2024.