[1]
M. N. . Naufal, “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI JASA TRANSPORTASI ONLINE YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT ORDERAN FIKTIF OLEH KONSUMEN PADA LAYANAN MAXIM DELIVERY”, JIHLO, vol. 11, no. 2, hlm. 113–120, Apr 2024.