[1]
Moh. Farel Dwi Putra Umar, “KAJIAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN BERUPA PEMIDANAAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 16/PID.SUS-ANAK/2018/PN.PAL)”, JIHLO, vol. 11, no. 5, hlm. 312–319, Jun 2024.