Meliyanti Mangiri (2024) “TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG SECARA ONLINE DITINJAU DARI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN”, LEGAL OPINION, 11(4), hlm. 257–259. Tersedia pada: http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/1281 (Diakses: 22 Desember 2024).