Sulastri. 2024. “PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA SECARA VIRTUAL DALAM RANGKA MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN YANG SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN (STUDI PENGADILAN NEGERI PALU)”. LEGAL OPINION 11 (1):72-81. http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/716.