Moh. Farel Dwi Putra Umar. (2024). KAJIAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN BERUPA PEMIDANAAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 16/PID.SUS-ANAK/2018/PN.PAL). LEGAL OPINION, 11(5), 312–319. Diambil dari http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/1410