Resky. (2024). TANGGUNG JAWAB PIHAK PENYEWA ATAS KETERLAMBATAN DAN KERUSAKAN KENDARAAN AKIBAT KELALAIAN PENYEWA (DI KOTA TOLI-TOLI). LEGAL OPINION, 11(5), 376–382. Diambil dari http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/1404