Rival Baharta. (2024). TINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN PENYELUNDUPAN KAYU BER-DASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KELAS 1A PALU NOMOR 69/PID.B/LH/2020/PN PAL JO PUTUSAN PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH NOMOR 42/PID.B/LH/2020PT PAL. LEGAL OPINION, 12(2), 417–423. Diambil dari http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/LO/article/view/1268