(1)
Rival Baharta. TINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN PENYELUNDUPAN KAYU BER-DASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KELAS 1A PALU NOMOR 69/PID.B/LH/2020/PN PAL JO PUTUSAN PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH NOMOR 42/PID.B/LH/2020PT PAL. JIHLO 2024, 12, 417-423.