[1]
Nurliana 2024. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMASUNGAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (Studi Kasus di Desa Ujumbou, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala). LEGAL OPINION. 12, 3 (Nov 2024), 494–501.