[1]
Sulastri 2024. PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA SECARA VIRTUAL DALAM RANGKA MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN YANG SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN (STUDI PENGADILAN NEGERI PALU). LEGAL OPINION. 11, 1 (Jan 2024), 72–81.