Gebi Cintana Saila (2024) “TINJAUAN HUKUM TENTANG MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN DALAM PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRESTA KOTA PALU”, INSANI: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 1(3), hlm. 178–187. Tersedia pada: http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/ISN/article/view/1622 (Diakses: 10 Desember 2024).