PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA INCEST (STUDI DI WILAYAH KEPOLISIAN RESORT BUOL)

Penulis

  • Putri Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia

Kata Kunci:

Korban Kekerasan Seksual, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Incest

Abstrak

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana incest di wilayah Kepolisian Resort Buol, Sulawesi Tengah. Incest sebagai bentuk kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius yang berdampak besar pada korban, baik secara psikologis maupun sosial. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta analisis peraturan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan telah dilakukan melalui kerja sama antara kepolisian dan Dinas P2KB & P3A, meliputi proses penyidikan hingga pemulihan psikososial. Namun, pelaksanaannya masih terkendala oleh minimnya tenaga profesional seperti pekerja sosial serta tekanan sosial yang menghambat pelaporan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas lembaga, kehadiran saksi profesional, dan sosialisasi publik diperlukan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi korban.

Abstract

This study discusses legal protection for victims of incest crimes in the jurisdiction of the Buol Police Resort, Central Sulawesi. As a serious form of sexual violence, incest has profound psychological and social impacts on victims. Using empirical legal research with a socio-juridical approach, data were gathered from interviews with law enforcement, women and child protection agencies, and an analysis of relevant laws and literature. The findings indicate that legal protection has been provided through collaboration between the police and the Office of Population Control and Women and Children’s Protection (P2KB & P3A), covering both investigation and psychosocial recovery. However, implementation is still hindered by the lack of professional personnel such as social workers and the social stigma that discourages victims from reporting. Strengthening institutional capacity, ensuring the presence of expert witnesses, and increasing public awareness are essential to improve legal protection for victims.

Referensi

Jurnal:

Nurdiana, Meita Agustin, and Ridwan Arifin. “Tindak Pidana Pemerkosaan: Realitas Kasus dan Penegakan Hukumnya di Indonesia.” Literasi Hukum 3, no. 1 (2019): 52–63.

Busyro, Muhammad. “Upaya Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Incest Dengan Korban Anak.” Warta Dharmawangsa, no. 52 (2017).

Buku:

Amiruddin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.

Nursolikin. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. Pasuruan, Jawa Timur: CV. Penerbit Qiara Media, 2021.

Prastowo, Andi. Metode Penelitian Kualitatif dan Perspektif Rancangan Penelitian. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2012.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Sumber Internet

Nurcahyo, Joko. "Palu Urutan Pertama Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak." RRI. https://www.rri.co.id/daerah/822627/palu-urutan-pertama-kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak.

PN Buol Catat Kasus Pelecehan Seksual Terus Meningkat 3 Tahun Terakhir." Kabar Sulteng. May 15, 2023. Accessed November 27, 2024. https://www.kabarsulteng.id/2023/05/15/pn-buol-catat-kasus-pelecehan-seksual-terus-meningkat-3-tahun-terakhir/

Purba, Jonatathan Pandapotan. "Ayah Kandung di Buol Sulteng yang Perkosa Putrinya Divonis Kebiri." Liputan6. [Publication date if available]. Accessed November 17, 2024. https://www.liputan6.com/news/read/5286126/ayah-kandung-di-buol-sulteng-yang-perkosa-putrinya-divonis-kebiri?page=2

Info Buol (@infobuol). "Tega! Seorang bapak di Buol ini setubuhi 2 anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur." Instagram photo. Accessed August 30, 2024. https://www.instagram.com/p/C8owAH_PiY7/?igsh=bmlzMWFwcDdlY3Jo.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-24

Cara Mengutip

Putri. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA INCEST (STUDI DI WILAYAH KEPOLISIAN RESORT BUOL). INSANI: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 2(2), 125–132. Diambil dari http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/ISN/article/view/2554

Terbitan

Bagian

Artikel

Citation Check