PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH ATAS PENERBITAN SERTIFIKAT GANDA
Kata Kunci:
Perlindungan hukum, pemegang hak, tanah, sertifikat gandaAbstrak
Tujuan untuk penyebab timbulnya sertipikat hak atas tanah ganda yang diterbitkan Kantor Pertanahan dan mengetahui penyelesaian sengketa kepemilikan Sertifikat ganda Hak Atas Tanah oleh pihak yang berwenang. Metode penelitian digunakan penulis yaitu metode normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Terhadap sengketa sertifikat tanah ganda dapat dilakukan upaya perlindungan hukum secara preventif dan represif, Penyelesaian sengketa sertifikat tanah ganda dapat dilakukan melalui jalur litigasi dan non-litigasi. pada jalur non-litigasi, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui negosiasi, konsiliasi, mediasi, dan arbitrase. Mediasi di luar pengadilan pada sengketa pertanahan umumnya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional sebagai mediatornya. Penyelesaian sengketa yang melalui jalur litigasi dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Umum dan/atau Pengadilan Tata Usaha Negara.
Abtract
The objective is to identify the causes of the issuance of duplicate land title certificates by the Land Office and to determine the resolution of disputes over duplicate land title certificates by the competent authorities. The research method used by the author is the normative method. The results of this study indicate that disputes over duplicate land certificates can be addressed through preventive and repressive legal protection measures. The resolution of disputes over duplicate land certificates can be pursued through litigation and non-litigation channels. In non-litigation channels, resolution can be achieved through negotiation, conciliation, mediation, and arbitration. Mediation outside of court in land disputes is generally conducted by the National Land Agency as the mediator. Resolution of disputes through litigation can be done by filing a lawsuit with the General Court and/or the Administrative Court.
Referensi
Abdulah, Ujang, 2014, Upaya Administrasi Dalam Peradilan Tata Usaha Negara.
Abdulkadir Muhammad, 2014, Hukum Acara Perdata Indonesia Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Adrian Sutedi, 2017, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta.
Adrian Sutedi, 2023, Sertifikat Hak Atas Tanah, Sinar Grafika, Jakarta.
Murad, R. 2013. Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah. Bandung: Alumni.
Asmawati, 2014, Mediasi Salah Satu Cara Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan, Ilmu Hukum.
Dr.J.Andy Hartanto,S.H.,M.H.,Ir.,M.MT., 2014, Hukum Pertanahan (Karakteristik Jual Beli Tanah yang Belum Terdaftar Hak Atas Tanahnya), LaksBang Justitia, Surabaya.
Elza Syarief, 2014, Menuntaskan Sengketa Tanah melalui Pengadilan Khusus Pertanahan Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Erman Suparman, 2014, Kitab Undang-Undang PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara)Bandung: Fokusmedia.
Fakhriah, E. L., 2013, Bukti Elektronik dalam Sistem Pembuktian Perdata (2nd ed.). Bandung: Alumni.
I Made Widnyana, 2014, Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) Jakarta: PT. Fikahati Aneska.
Maria S.W. Sumardjono. Nurhasan Ismail dan Isharyanto. 2014. Mediasi Sengketa Tanah. Jakarta. Kompas.
Nia Kurniati, 2016, Hukum Agraria Sengketa Pertanahan Penyelesaiannya Melalui Arbitrase Dalam Teori dan Praktik. PT Refika Aditama : Bandung.
Prof. DR. Yamin, SH., MS., CN., dan Lubis, Abd. Rahim, SH. MKn., 2014, Hukum Pendaftaran Tanah Edisi Revisi, Mandar Maju, Bandung.
Santoso, Urip., 2015, Perolehan Hak Atas Tanah. Jakarta: Perdanamedia Gorup.
Sarjita, 2015, Teknik Dan Strategi Penyelesaian Sengketa Pertanahan, Yogyakarta:Tugujogja Pustaka. Edisi Kedua.
Sentosa Sembiring, 2016, Himpunan Lengkap Peraturan Perundang-Undangan Tentang Badan Peradilan Dan Penegakan Hukum Bandung: Nuansa Aulia.
Sembiring, J. J., 2015, No Title. Jakarta: Visimedia.
Syarief, Elza, 2014, Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan, Kepustakaan Popular Gramedia, Jakarta.
Yulian Isnur, Eko, S.H., 2012, Tata Cara Mengurus Segala Macam Surat Rumah Dan Tanah, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Kepala BPN-RI No. 3 Tahun 2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
C. JURNAL
D. Anatami, “Tanggung Jawab Siapa, Bila Terjadi Sertifikat Ganda Atas SebidangTanah,” Jurnal Hukum Samudra Keadilan 12, no. 1. Juni 2019
Iwan Permadi, Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Tanah Bersertifikat GandaDengan Cara Itikad Baik Demi Kepastian Hukum,Yustisia. Vol. 5 No. 2. Agustus 2019
Kusuma, I. Made Krishna Dharma, Putu Gede Seputra, and Luh Putu Suryani. "Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Jual Beli Berdasarkan Hukum Adat." Jurnal Interpretasi Hukum 1, no. 2 (2020)
Permadi, Iwan. "Perlindungan hukum terhadap pembeli tanah bersertifikat ganda
dengan cara itikad baik demi kepastian hukum." Yustisia Jurnal Hukum 5, no. 2, 2020
Mudakir Iskandar Syah, Sertifikat Tanah Ganda Akibat Lemahnya Data Base Pertanahan, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara. Vol.4 No.2, Maret 2019.
Yunirawati. 2019. Pembatalan Sertifikat Yang Tumpang Tindih Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan (Studi Di Badan Pertanahan Kabupaten Kubu Raya). Jurnal Masalah Hukum.
D. WEBSITE DAN LAIN LAIN
Anonim, Pendaftaran Tanah, 9 November 2013, Jurnal Hukum.com,https://jurnalhukum.com › pendaftaran-tanah, Diakses Tanggal 2 Juli 2023 jam 13:30 WITA
Badan Pertanahan Nasional, Jaminan UUPA Bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah, (Jakarta ; Biro Hukum dan Humas BPN, 2005).
Shafira Firsty Ayupurnia (2020), Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian SengketaOverlapping Sertifikat Hak Atas Tanah (Studi Kasus di Badan Pertanahan Nasional Kota Surakarta), Skripsi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Tika Nurjannah. Firman Muin, Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda Hak Atas Tanah (Studi Kasus Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makasar) Universitas Negeri Makasar.
Yunisda Dwi Saputri, Sertifikat: Pengertian, Fungsi, Manfaat, dan Jenis-Jenisnya, 5september 2022,IDN Times,https://www.idntimes.com › Business › Economy, Diakses Tanggal 1 Agustus 2023 Jam 15:04 WITA
Inri Sa’pang Lintin,S.H.,M.H, Faktor Penyebab Terjadinya Sertifikat Ganda Menurut Badan Pertanahan Nasional Kota Palu, Jumat 23 Februari .JAM 13:00 WITA
Inri Sa’pang Lintin,S.H.,M.H, Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Sertifikat Ganda Hak Atas Tanah Oleh Pihak Yang Berwenang, Jumat 23 Februari .JAM 13:00 WITA
