PENEGAKAN HUKUM PIDANA PADA KAWASAN PERTAMBANGAN EMAS DI POBOYA

Penulis

  • Megawati Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Indonesia

Kata Kunci:

Penegakan Hukum Pidana, Pertambangan Emas

Abstrak

Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Kesimpulan penulis, Penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum di Poboya ini sudah cocok dan sesuai apabila melihat dari segi akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana tersebut yang berupa kerusakan. Penegakan hukum tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan meminimalisir terjadinya tindak pidana pertambangan emas ilegal. Penegak hukum dalam melakukan upaya penegakan hukum terkait pertambangan emas ilegal ini tidak terlepas dari pada hambatan-hambatan yang harus dilalui dan hal ini juga yang menjadi faktor penghambat terlaksananya suatu kebijakan dengan baik, namun pihak penegak hukum terus berupaya melakukan yang terbaik demi terlaksananya suatu produk hukum demi tercapainya ketertiban, keamanan, ketentraman dan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat. Pihak kepolisian wilayah hukum Poboya juga terus berupaya dalam mengatasi hambatan-hambatan yang dilalui dalam melakukan penegakan hukum guna memudahkan upaya dalam meminimalisir setiap tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan yang sifatnya melawan hukum.

Abtract

This study uses empirical research methods. The author concludes that law enforcement by law enforcement officials in Poboya is appropriate and adequate when considering the consequences of these crimes, which cause damage. Law enforcement is carried out solely to deter perpetrators and minimize the occurrence of illegal gold mining crimes. Law enforcement officials in carrying out law enforcement efforts related to illegal gold mining are not immune to obstacles that must be overcome, and this is also a factor that hinders the proper implementation of a policy. However, law enforcement officials continue to strive to do their best to implement legal products in order to achieve order, security, peace, and prosperity in the community. The police in the Poboya jurisdiction also continue to strive to overcome the obstacles encountered in enforcing the law to facilitate efforts to minimize any actions or behaviors that are against the law.

Referensi

A. Buku

Ahmad Ali, Menguak Tabir Hukum, Jakarta, Ghalia Indonesia, 2008.

Bambang Sutiyoso, Aktualita Hukum Dalam Era Reformasi, Rajawali Press, Jakarta, 2014.

B. Hestu Cipto Handayono, Hukum Tata Negara Indonesia Menuju Konsolidasi Sistem Demokrasi, Universitas Atma Jaya, Jakarta, 2009.

Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2011.

Jimly Asshidiqie dan Ali Safa’at, Teori Hans Kelsen tentang Hukum, Sekjen dan Kepaniteraan MK-RI, Jakarta, 2006.

Jazim Hamidi dan Mustafa Lutfi, Hukum Lembaga Kepresidenana Indonesia, Alumni, Malang, 2009.

Laurensius Arilman, Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat, CV. Budi Utama, Yogyakarta, 2015.

Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2009.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Suatu Hukum Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 1999.

Sajipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Penerbit Alumni, Bandung, 2010.

Sumantoro, Hukum Ekonomi, UI–Press, Jakarta, 1986.

Wirjono Prodjodikoro, Perbuatan Melanggar Hukum Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata, Cetakan Kesatu, Mandar Maju, Bandung, 2000.

W. Ridwan Tjandra, Hukum Sarana Pemerintahan, Cahaya Atma Pustaka, Jakarta, 2014.

Zaeni Asyahadie dan Arief Rahman, Pengantar Ilmu Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2013.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

C. Sumber Lain

Fahri Firdaus, “ANALISIS KETENTUAN MASA WAKTU PENYIDIKAN TERKAIT DENGAN HAK ASASI TERSANGKA DALAM PROSES PERADILAN PIDANA,” Tadulako Master Law Journal 3, no. 3 (23 Oktober 2019): 223–38.Akses 25 Juni 2024.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-24

Cara Mengutip

Megawati. (2025). PENEGAKAN HUKUM PIDANA PADA KAWASAN PERTAMBANGAN EMAS DI POBOYA. INSANI: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 2(2), 189–196. Diambil dari http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/ISN/article/view/1598

Terbitan

Bagian

Artikel

Citation Check