1.
Tegar Rahmad Juliansya. TINJAUAN YURIDIS HAK WARIS ISTRI MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2205 K/PDT./2017). JUR.HUKUM AKTUALITA [Internet]. 22 Agustus 2024 [dikutip 11 Desember 2024];1(2):113-21. Tersedia pada: http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/AKT/article/view/919