Tegar Rahmad Juliansya. (2024). TINJAUAN YURIDIS HAK WARIS ISTRI MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2205 K/PDT./2017). JURNAL ILMU HUKUM AKTUALITA, 1(2), 113–121. Diambil dari http://jurnal.fakum.untad.ac.id/index.php/AKT/article/view/919